Jumat, 23 Oktober 2015

Setelah lulus, ingin mendirikan organisasi apa?

       Hmm... pernah terselip pertanyaan seperti itu? seperti yang kita ketahui bahwa mendirikan sebuah organisasi tidaklah mudah. Kita harus pandai membujuk orang-orang yang mempunyai tujuan yang sama untuk ikut bergabung sehingga terciptalah suatu organisasi yang tidak lagi hanya sekedar komunitas. Tapi jika ingin membentuk suatu organisasi kita harus tentukan dulu tujuan apa yang ingin kita capai. 

           Saya pribadi sedikit bingung jika ditanya hal seperti itu, tapi jika boleh saya ingin menciptakan organisasi sosial yang akan mencari pengamen cilik, gelandangan ataupun anak-anak kecil lain yang bernasib kurang mampu untuk diberikan bekal untuk kehidupan mereka. Saya ingin mengajarkan mereka ilmu pengetahuan, mengasah potensi mereka mungkin lebih tepatnya seperti sebuah sekolah untuk mereka. Tapi, jika sekolah umumnya memiliki sejumlah uang yang harus dibayarkan tetapi tidak untuk sekolah yang akan saya buat tersebut tidak.

         Waktu belajar mereka pun disesuaikan dengan pekerjaan mereka, dan pelajarannya pun mereka yang berhak menentukan ingin belajar apa hari ini besok ataupun seterusnya. Dalam organisasi ini pun saya mempunyai visi dan misi. Adapun visi dan misinya seperti berikut:

Visi

Ingin mengajarkan  para generasi muda agar dapat berfikir kreatif, tekun, jujur dan menjunjung tinggi norma norma yang berlaku di Indonesia

Misi

Memberikan mereka sebebas-bebasnya untuk berpendapat agar mereka tumbuh menjadi orang yang cerdas dan mampu berfikir kreatif

Mengajarkan norma-norma kesusilaan agar mereka dapat bersaing dengan rekan sebayanya walau dengan status sosial yang berbeda

Ya, walaupun itu semua hanya rencana atau angan-angan semoga kelak dikemudian hari angan-angan tersebut bisa menjadi sebuah realisasi yang nyata

Rabu, 21 Oktober 2015

Kelebihan dan Kekurangan Joint Venture

Setelah kita mengetahui joint venture itu seperti apa, bagaimana strukturnya, baca disini. Tentunya sistem perusahaan patungan (Joint Venture) ini mempunyai kelebihan dan kekurangannya tersendiri untuk itu mari kita lihat ulasannya berikut



Kelebihan
  • Kekuasaan dan hak suara didasarkan pada banyaknya saham yang ditanam oleh  masing-masing perusahaan pendiri
  • Perusahaan joint venture tetap memiliki eksistensi dan kebebasan masing-masing
  • Dapat memanfaatkan skala ekonomi dan spesialisasi
  • Sumber informasi akan semakin lengkap karena adanya perbaikan komunikasi dan networking
  • Sumber keuangan akan semakin besar
  • Kredibilitas Joint Venture lebih diakui daripada perseorangan
  • Joint Venture lebih memungkinkan beroperasi secara global
  • Dapat meminimumkan resiko, tidak berat sebelah

Kekurangan
  • Tanggung jawab terhadap semua resiko dibagi antar masing-masing partner (perusahaan-perusahaan yang berlainan)
  • Resiko rahasia tersebar lebih besar
  • Resiko tertipu oleh partner usaha lebih besar
  • Hutang peerusahaan menjadi tanggung jawab bersama, dan seluruh harta jadi jaminannya
Dalam setiap organisasi, khususnya perusahaan semua memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Begitu juga dengan Joint Venture. Oleh karena itu, semua tergantung bagaiman kita cara kita menghadapinya.

Sumber:

https://bintankkuleo.wordpress.com/2013/11/22/ciri-ciri-keuntungan-dan-kerugian-bentuk-kerjasama-bisnis/

http://www.sumberajaran.com/2013/01/definisi-serta-kelebihan-dan-kekurangan.html

Struktur Organisasi Joint Venture

Setelah mengikuti bentuk organisasi joint venture, baca postingan sebelumnya Bentuk Organisasi Joint Venture. Pada kali ini saya akan membahas struktur organisasi dari PT.Panasonic Manufacturing Indonesia


berikut merupakan struktur organisasi dari bisnis unit audio

itu tadi adalah struktur organisasi dari PT.Manufacturing Indonesia beserta unit bisnisnya. tentunya perusahaan ini mempunyai kelebihan dan kelemahannya, baca juga postingan Kelebihan dan Kekurangan Joint Venture

Selasa, 20 Oktober 2015

Bentuk Organisasi Joint Venture

         Seperti yang telah kita ketahui bahwa, Joint Venture adalah sebuah organisasi yang terdiri dari dua perusahaan atau lebih yang sepakat untuk bekerjasama demi mencapai suatu tujuan tertentu. Silahkan baca postingan sebelumnya tentang Definisi Joint VentureLalu, dengan begitu apakah hanya sebatas itu saja organisasi ini terbentuk? adakah visi dan misi yang jelas? dan apa pilar-pilar yang membentuk organisasi tersebut? untuk itu saya akan mencoba membahasnya. Kita akan mengambil contoh dari PT.Panasonic Manufacturing Indonesia.

       PT.Panasonic Manufacturing Indonesia adalah perusahaan joint venture pertama antara pihak Jepang dengan Indonesia di bidang industri manufaktur elektronika.  Perusahaan ini berdiri pada tahun 1970 dan sampai sekarang masih eksis di bidang industri manufaktur elektronika di Indonesia. Berikut merupakan tujuan dan bentuk dari organisasi tersebut.



TUJUAN
       
      Melalui ide-ide relevan, inovatif, Panasonic bertujuan untuk secara berkelanjutan memperkaya hidup dan memberikan kontribusi pada kesejahteraan masyarakat di seluruh dunia. Sebagai suatu perusahaan, tentunya harus mempunyai visi dan misi yang jelas. berikut merupakan penjelasan dari visi dan misi PT.Panasonic Manufacturing Indonesia

VISI

Menghasilkan produk-elektronik dengan kualitas terbaik guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

MISI

Menyediakan produk-produk dan pelayanan berdasarkan ide-ide yang akan memperkaya gaya hidup dan membantu memajukan masyarakat.


PT.Panasonic Manufacturing Indonesia didirikan oleh Drs.Thayeb Moh. Gobel dan Konosuke Matsushita dengan nama PT.Nasional Gobel sebelum akhirnya berganti nama pada Desember 2003. Sampai saat ini terdapat beberapa unit bisnis seperti: Air Conditioner, Audio, Electric Fan, Laundry Sistem, Refrigerator, Water Pump.

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa sebuah perusahaan joint venture adalah sebuah perusahaan besar dan biasanya terdapat beberapa unit bisnis yang dibawahinya. Tentunya perusahaan ini mempunyai struktur organisasi, baca juga postingan saya Struktur Organisasi Joint Venture


















Selasa, 13 Oktober 2015

Definisi Joint Venture

Pengertian Joint Venture

    Joint Venture adalah  kerja sama diantara dua orang atau lebih dalam jangka waktu tertentu. Kerja sama berakhir apabila kedua belah pihak telah mencapai suatu tujuan yang sudah disepakati bersama. Dalam joint venture, biasanya ada satu perusahaan yang ditunjuk sebagai pemimpin usaha atau yang biasa dikenal "Managing Partner" yang berkewajiban menyelenggarakan pembukuan dan penyajian laporan keuangan.

Menurut Peter Mahmud, Joint Venture merupakan suatu kontrak antara dua perusahaan untuk membentuk suatu perusahaan baru. Perusahaan baru inilah yang kemudian disebut perusahaan Joint Venture.

Sedangkan menurut Erman Rajagukguk, Joint Venture merupakan suatu kerjasama antara pemilik modal asing dengan pemilik modal nasional berdasarkan suatu perjanjian (kontraktual).

Unsur-unsur Joint Venture

Di dalam suatu Joint Venture ada beberapa unsur-unsur yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Kerjasama antara dua pihak atau lebih
  • Ada modal
  • Ada surat perjanjian
Sebagai bentuk adanya kerjasama antara kedua pihak maka diperlukan adanya surat perjanjian untuk mengikat kedua belah pihak tersebut. Karena adanya pihak lain yang terlibat maka harus diperhatikan dan diteliti apakah pihak yang akan diajak kerjasama bisa dipertanggung jawabkan atau tidak.

Perbedaan Joint Venture dengan Firma

Joint Venture:
  • Lingkup usahanya lebih terbatas
  • Waktunya terbatas, hingga tujuan tercapai
Firma:
  • Lingkup usahanya tidak terbatas, semua usaha yang bisa menghasilkan laba
  • Waktunya tak tentu, yaitu selamanya
Landasan Hukum Joint Venture

Joint Venture diatur dalam:
  1. Pasal 23 UU Nomor 1 Tahun 1967 tentang penanaman modal asing
  2. PP Nomor 17 Tahun 1992 jo. PP Nomor 7 Tahun 1993 tentang Pemilik Saham Perusahaan Penanaman Modal Asing
  3. PP Nomor 20 Tahun 1994 tentang Pemilikan Saham dalam Perusahaan yang Didirikan dalam Rangka Penanaman Modal Asing
  4. SK Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 15/SK/1994 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemilikan Saham dalam Perusahaan yang Didirikan dalam Rangka Penanaman Modal Asing
Jenis-Jenis Kontrak Joint Venture
  1. Joint venture domestik: Kerjasama yang dijalin antar perusahaan dalam negeri
  2. Joint venture international: Kerjasama yang melibatkan perusahaan asing sebagai salah satu pihak
Manfaat Joint Venture

Manfaat dari Joint Venture antara lain:
  • Pembatasan Resiko
  • Pembiayaan
  • Menghemat Tenaga
  • Rentabilitas
  • Kemungkinan Optimasi know-know
  • Kemungkinan Pembatasan Kongkurensi (saling ketergantungan)

Dilihat dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa joint venture adalah suatu kerjasama yang dijalin untuk mewujudkan suatu tujuan tertentu. Pihak-pihak yang terlibat pun bisa dari pihak lokal maupun pihak asing. Joint Venture pun memiliki suatu bentuk organisasi, untuk lebih jelasnya bisa anda baca di postingan saya tentang Bentuk Organisasi Joint Venture

Referensi
https://adityoariwibowo.wordpress.com/2013/01/02/sekilas-tentang-joint-venture/
http://roeman-art.blogspot.co.id/2013/08/joint-venture-pengertian-dan-pembahasan.html
http://infolengkap93.blogspot.co.id/2013/05/pengertian-join-venture-dan-pengaturanya.html
http://prayitnobambang.blogspot.co.id/2011/11/bab-i-kontrak-joint-venture.html